Dalam rangka mengembangkan dan memajukan Balai Pendidikan Pondok Modern An-Najah Cindai Alus, dirumuskanlah Panca Jangka yang merupakan program kerja Pondok yang memberikan arah dan panduan untuk mewujudkan upaya pengembangan dan pemajuan tersebut.
Adapun Panca Jangka itu meliputi bidang-bidang berikut :
1. Pendidikan dan Pengajaran
Bermula dari keinginan salah seorang pendiri Pondok Pesantren Darul Hijrah Putra untuk mendirikan lembaga pendidikan kepesantrenan khusus untuk putri. Keinginan tersebut dilandasi kenyataan adanya kesulitan masyarakat Desa Cindai Alus untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Karena Pondok Pesantren yang ada khusus untuk putra, sementara untuk putri harus pergi ke kota yang relatif jauh dari Desa Cindai Alus.
Atas dasar kenyataan itu dan dengan modal kepercayaan masyarakat yang telah mewakafkan sebidang tanah pekarangan seluas 1,156 m2 dan sebuah bangunan seluas 50 m2, maka pada tanggal 16 Juni 1993 bertepatan dengan 25 Dzul Hijjah 1414 H didirikanlah sebuah lembaga pendidikan kepesantrenan khusus untuk putri dengan nama Pondok Modern Cindai Alus (PM-CA).
Pondok Pesantren ini dinamakan Pondok Modern karena menggunakan sistem yang mengikuti atau menyesuaikan zaman, memandang masa depan yang harus dipersiapkan, menerima yang baru selama tidak bertentangan dengan syari’at dan hukum Negara dan tidak meninggalkan yang lama.
Cindai Alus adalah nama desa yang dijadikan nama pondok pesanten karena mengingat perjuangan dan partisipasi masyarakat ketika awal berdirinya dengan harapan desa Cindai Alus dapat terangkat dengan adanya Pondok Pesantren ini.
Tahun demi tahun Desa Cindai Alus mulai maju dan dikenal masyarakat luas, dunia Pendidikan pun sudah mulai merambah desa ini, terbukti dengan adanya beberapa Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, lambat laun Pondok ini mulai rancu di masyakat luas karena adanya beberapa lembaga pendidikan lainnya. Untuk menepis kerancuan tersebut dan memperjelas keberadaannya maka atas hasil rapat Badan Wakaf, Pimpinan Pondok dan para Kepala Sekolah dan Madrasah serta Dewan Guru Pondok ini maka pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2008 dan dengan pertimbangan tersebut diatas maka dirubah atau ditambahlah namanya menjadi Pondok Modern An-Najah Cindai Alus.
Kedua orang pendiri Pondok Modern An-najah Cindai Alus (KH. Zarkasyi Hasbi Lc dan KH. A. Syairazi Hadi) adalah alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur dan Universitas Madinah, Arab Saudi. Selama menjadi santri maupun mahasiswa, mereka aktif dalam kegiatan organisasi hingga sekarang aktif sebagai da’i dan anggota pengurus Majlis Ulama (MU) serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar.
2. Kaderisasi
Sejarah timbul dan tenggelamnya suatu usaha, terutama hidup dan matinya pondok-pondok di tanah air, memberikan pelajaran kepada para pendiri Pondok tentang pentingnya perhatian terhadap kaderisasi. Sudah banyak riwayat tentang pondok-pondok yang maju dan terkenal pada suatu ketika, tetapi kemudian menjadi mundur dan bahkan mati setelah pendiri atau kyai pondok itu meninggal dunia. Di antara faktor terpenting yang menyebabkan kemunduran ataupun matinya pondok-pondok tersebut adalah tidak adanya program kaderisasi yang baik.
Bercermin pada kenyataan ini, Pondok Modern An-Najah Cindai Alus Putri memberikan perhatian terhadap upaya menyiapkan kader yang akan melanjutkan cita-cita Pondok.
3. Pergedungan
Jangka ini memberikan perhatian kepada upaya penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dan pengajaran yang layak bagi para santriwati.
4. Khizanatullah
Di antara syarat terpenting bagi sebuah lembaga pendidikan agar tetap bertahan hidup dan berkembang adalah memiliki sumber dana sendiri. Sebuah lembaga pendidikan yang hanya menggantungkan hidupnya kepada bantuan pihak lain yang belum tentu didapat tentu tidak dapat terjamin keberlangsungan hidupnya. Bahkan hidupnya akan seperti ilalang di atas batu, “Hidup enggan, mati tak hendak”.
5. Kesejahteraan Keluarga Pondok
Jangka ini bertujuan untuk memberdayakan kehidupan keluarga-keluarga yang membantu dan bertanggungjawab terhadap hidup dan matinya Pondok secara langsung, sehingga mereka itu tidak menggantungkan penghidupannya kepada Pondok. Mereka itu hendaknya dapat memberi penghidupan kepada Pondok. Sesuai dengan semboyan : “Hidupilah Pondok dan jangan menggantungkan hidup kepada Pondok”.
